Pemerintah Siapkan Anggaran Rp99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2024
JAKARTA — Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp99,5 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2024. Anggaran tersebut terdiri dari Rp48,7 triliun untuk THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan peningkatan jumlah anggaran tersebut dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp77,6 triliun. Kenaikan anggaran ini di dorong oleh beberapa faktor, termasuk penyesuaian besaran gaji ASN yang naik sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen.
Komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari gaji pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR dan Mei 2024 untuk gaji ke-13; tunjangan jabatan/umum; tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan); serta 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.
Pembayaran THR akan di lakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri, sementara pencairan gaji ke-13 di lakukan pada Juni 2024. Sri Mulyani menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 tahun anggaran 2024 tidak akan di kenakan potongan atau iuran, hanya di kenakan pajak penghasilan (PPh) yang di tanggung oleh pemerintah.
Ia juga mengharapkan agar para ASN membelanjakan THR dan gaji ke-13 untuk produk-produk dalam negeri guna mendorong dan memperbaiki perekonomian melalui daya beli dari ASN, TNI, Polri, serta pensiunan.(*)